Binmas Bhabinkamtibmas Bripka Selestinus Soro Gencar Sosialisasikan Pencegahan Tindak Kriminal di Desa Satar Ngkeling

Binmas  Bhabinkamtibmas Bripka Selestinus Soro Gencar Sosialisasikan Pencegahan Tindak Kriminal di Desa Satar Ngkeling

Hari Jumat tanggal 3 Mei 2024, Bripka Selestinus Soro, seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Wae Ri, Kabupaten Manggarai, tak kenal lelah dalam menyebarkan pesan-pesan pencegahan terhadap berbagai tindak kriminal yang mengancam masyarakat. Bertempat di Desa Satar Ngkeling, Kecamatan Wae Ri, Bripka Selestinus Soro melakukan sambang dan sosialisasi yang berfokus pada Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bahaya Hewan Penular Rabies (HPR), dan Kenakalan Remaja.

Dalam kegiatan patroli dan penyuluhan tersebut, Bripka Selestinus Soro menyambangi beberapa warga yang sedang berkumpul di sekitar lokasi pembangunan rumah milik masyarakat. Dengan penuh semangat, petugas Bhabin memberikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan kepada warga sekitar. Berikut adalah poin-poin yang disampaikan oleh Bripka Selestinus Soro:

  1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bripka Selestinus Soro mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur untuk bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji yang besar. Dia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi yang disediakan oleh pemerintah melalui Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Bripka Selestinus Soro juga mengajak warga untuk segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada rekrutmen kerja di luar daerah atau negeri guna mencegah terjadinya TPPO.
  2. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabin memperingatkan tentang bahaya gigitan hewan penular rabies seperti anjing dan kucing. Dia menyarankan agar warga yang memiliki hewan peliharaan tersebut untuk selalu mengandangkan atau mengikatnya, sehingga dapat mencegah terjadinya kasus gigitan yang berpotensi menularkan penyakit rabies kepada manusia.
  3. Peran Warga dalam Menjaga Kamtibmas: Bripka Selestinus Soro juga mengajak beberapa staf desa dan warga untuk selalu aktif dalam memberikan informasi kepada petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas di wilayah mereka. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi perbuatan main hakim sendiri dan dapat mencegah penyebaran tindak kriminal di masyarakat.

Dengan semangat dan kesadaran yang tinggi, Bripka Selestinus Soro terus berupaya untuk melindungi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Semoga upaya yang dilakukan oleh Bripka Selestinus Soro dan aparat kepolisian lainnya dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manggarai.(MBA)